Karena dengan adanya pertumbuhan investasi akan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang juga sekaligus dapat menciptakan lebih banyak lapangan kerja untuk masyarakat di masa pandemi Covid-19. Proses sertifikasi halal berada di bawah koordinasi BPJPH (di bawah Kementerian Agama), yang bekerja sama dengan LPH sebagai lembaga pemeriksa, dan MUI sebagai pemberi https://izinusaha27059.blog-mall.com/36341578/panduan-terlengkap-mengenai-coretax