Untuk usaha baru: melakukan proses untuk memperoleh izin dasar, izin usaha dan/atau izin komersial atau operasional, berikut dengan komitmennya. Untuk usaha yang telah berdiri: melanjutkan proses untuk memperoleh izin berusaha (izin usaha dan/atau komersial) baru yang belum dimiliki, memperpanjang izin berusaha yang sudah ada, mengembangkan usaha, mengubah dan/memperbarui data perusah... https://jasa-pendirian-pt-pma25163.bloguetechno.com/izin-usaha-bukan-cuma-untuk-toko-besar-ini-penting-juga-buat-kamu-yang-baru-mulai-70940097